Selasa, 25 September 2012

Keluarga Akhirnya Polisikan Ayah Angkat Ade Namnung

Ade Namnung,Artis, Artis Indonesia, 2012, Selebriti, Keluarga Ade Namnung akhirnya melaporkan ayah angkat Ade, Ramon Papana ke Polres Jakarta Selatan. Ramon dilaporkan dengan pasal 310 dan 311 tentang pencemaran nama baik.

Pelaporan pihak keluarga presenter kocak itu diwakili oleh sang Adik, Rizal Prasetyo. Pelaporan dari pihak keluarga dimaksudkan untuk meluruskan pemberitaan miring yang menghinggapi keluarga Ade.

"Kita mau meluruskan kepada publik jangan sampai stigmanya keluarga almarhum yang mau ambil keuntungan. Kita mau meluruskan hal-hal yang negatif," ujar kuasa hukum keluarga Ade, Sunan Kalijaga saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2012).

Rizal juga menyangkal ada teror yang datang ke keluarga dari pihak Ramon. Ia pun enggan dibilang plin-plan dalam mengambil langkah untuk mempolisikan Ramon.Menurut Rizal, sang bunda Hariningsih masih syok, yang membuat pihak keluarga beberapa lalu mengurungkan niatnya untuk melaporkan Ramon.

"Nggak ada teror dan ancaman. Bukannya plin-plan juga. Ibu saya kemarin nge-drop, sakit. Keluarga dianggap memulai permasalahan ini. Ibu saya masih syok," ungkapnya.

0 komentar:

Posting Komentar