Selasa, 25 September 2012

Korban Panji Trihatmodjo Hanya Minta Ganti Biaya Pengobatan

Panji Trihatmodjo,2012,Panji Trihatmodjo dituduh melakukan tindak penganiayaan dengan melempar gelas ke salah seorang pengunjung Blowfish, Andhika Mahatidana pada 2 Januari lalu. Melihat sosok Panji,

awalnya pihak Andhika tak ingin membawa masalah tersebut ke jalur hukum.Namun setelah ditunggu hampir satu minggu setelah kejadian, pihak Panji diakuinya tak memiliki itikad baik. Terpaksa, Andhika pun melaporkan anak Bambang Tri itu ke Polsek Mampang, Jakarta Selatan.

"Kita pengin pertanggungjawaban saja, pengobatan saja deh. Apalagi dia kan latar belakangnya kita tahu siapa, jangan karena dia siapa bisa seenaknya," ungkap sepupu Andhika, Guna Malik saat ditemui di Cirendeu, Tanggerang, Senin (6/2/2012).

"Saya kecewa, itikad baik nggak ada, permintaan maaf tidak ada, nggak ngerti lah mereka lihat kita siapa. Kita punya hak, dan anak saya juga manusia," lanjut ibunda Andhika, Luciana.

Andhika diketahui sebagai seorang pegawai bank di Sukabumi. Ia pun berdomisili di kota yang berada di Jawa Barat tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar